PULAU BUNAKEN, TAMAN LAUT NASIONAL BUNAKEN
ANTARA KEBUTUHAN DAN PERAN DARI STAKEHOLDERS
DALAM UPAYA PENANGGULANGAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH
PULAU BUNAKEN
Pulau Bunaken merupakan salah satu pulau yang berada di kawasan Taman Laut Nasional Bunaken. Pulau Bunaken memiliki 2 Kelurahan yakni Kelurahan Bunaken dan Kelurahan Alung Banua. Masyarakat Kelurahan Bunaken bermata pencaharian sebagai nelayan dan lainnya berkegiatan di bagian pariwisata seperti penjual souvenir, menyediakan perahu untuk transportasi turis, pemandu diving (guide) dan pemilik resort-resort (penginapan). Berbeda halnya dengan Kelurahan Alung Banua, masyarakatnya beraktifitas hanya sebagai nelayan musiman, sebagian bertani, tukang kayu, bekerja di luar pulau dan sebagian kecil ada yang bekerja di resort-resort yang ada di Kelurahan Bunaken.
Masyarakat Pulau Bunaken beranggapan bahwa dengan adanya kegiatan pariwisata saat ini telah membantu masyarakat local dalam hal peningkatan ekonomi termasuk keuntungan untuk berinteraksi langsung dengan para wisatawan dengan demikian dapat memperkenalkan budaya local dan potensi-potensi local lainnya. (hasil wawancara pada bulan September 2010 yang merupakan salah satu kegiatan penelitian survey potensi Ekoturisme di Propinsi Sulawesi Utara oleh Prof. Y. Arakaki Ph.D, Direktur Lembaga Penelitian Meio University. Jepang)
TAMAN LAUT NASIONAL BUNAKEN
Manfaat kegiatan pariwisata telah dirasakan oleh “sebagian masyarakat di Pulau Bunaken” dan bagaimana dengan situasi Taman Laut Nasional Bunaken sendiri ? terutama masalah peningkatan sampah, kerusakan akibat kegiatan pariwisata dan aspek-aspek lain yang dapat menurunkan kualitas Taman Laut Nasional Bunaken ?.
Upaya-upaya untuk penanganan sampah di Pulau Bunaken sudah dilakukan seperti halnya penyediaan perahu (boat) pengangkut sampah dari Pulau Bunaken yang diangkut menuju TPA yang ada di Kota Manado termasuk pemberian pendidikan konservasi di semua desa/kelurahan, pengamanan terhadap aktivitas yang merusak (penangkapan ikan dengan bom dan racun, penebangan bakau), program pengelolaan sampah dan limbah, program pengembangan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan (sumber DPTNB).